Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

"HUKUM MEMBUANG AIR PANAS DISEMBARANG TEMPAT"

Kamis, 24 Maret 2022 | Maret 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-24T11:22:51Z


'HATI-HATI, MENYIRAM AIR PANAS BISA MENGENAI JIN'

Pertanyaan :

"Apa benar, menyiram air panas bisa melukai jin?
Dan jin bisa membalasnnya dengan mengganggu orang yang menyiram?

Lalu bagaimana caranya agar terhindar dari gangguan mereka?"
Trims…

Jawaban :

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du…

Banyak ulama menegaskan bahwa membuang air panas bisa mengganggu jin. Sekalipun tidak ada dalil tegas yang menunjukkan hal itu, namun ini semua terbukti secara realita.

Syaikhul Islam rahimahullah menuliskan;

وصرع الجن للإنس هو لأسباب ثلاثة : تارة يكون الجني يحب المصروع فيصرعه ليتمتع به وهذا الصرع يكون أرفق من غيره وأسهل وتارة يكون الإنسي آذاهم إذا بال عليهم أو صب عليهم ماء حارا أو يكون قتل بعضهم أو غير ذلك من أنواع الأذى وهذا أشد الصرع وكثيرا ما يقتلون المصروع وتارة يكون بطريق العبث به كما يعبث سفهاء الإنس بأبناء السبيل

“Jin yang merasuk ke tubuh manusia, bisa terjadi karena tiga sebab :

Pertama, karena jin ini menyukai orang yang dia rasuki.
Jin merasukinya, agar dia bisa merasa tenang dengannya. Kerasukan semacam ini paling ringan dan paling mudah dari pada yang lain.

Kedua, karena manusia mengganggu jin, misalnya dengan mengencingi jin atau menyiram air panas ke jin. Atau membunuh salah satu jin, atau bentuk gangguan lainnya. Ini jenis kerasukan paling berat, dan bahkan seringkali bisa menyebabkan terbunuhnya orang yang kerasukan.

Ketiga, kerasukan karena sebab jin main-main.
Layaknya anak-anak nakal yang suka ganggu orang lewat.”
(Majmu’ Fatawa, 13/82).

Beliau juga mengatakan;

وقد يكون وهو كثير أو الأكثر عن بغض ومجازاة مثل أن يؤذيهم بعض الإنس أو يظنوا أنهم يتعمدوا أذاهم إما ببول على بعضهم وإما بصب ماء حار وإما بقتل بعضهم وإن كان الإنسي لا يعرف ذلك – وفي الجن جهل وظلم – فيعاقبونه بأكثر مما يستحقه

“Dan terkadang – dan ini sering terjadi – pada sebagian orang – bahwa ada orang yang mengganggu jin atau jin merasa manusia ini sengaja mengganggu mereka, dengan mengencingi jin atau menyiram air panas, atau membunuh mereka. Meskipun manusia sama sekali tidak mengetahuinya. Sementara jin juga ada yang dzalim dan bodoh masalah aturan, sehingga mereka membalas kesalahan yang dilakukan orang itu lebih kejam lagi.”
(Majmu’ Fatawa, 19/40).

Untuk itulah, hendaknya setiap muslim berhati-hati ketika membuang air panas.

Beberapa Adab yang Perlu Diperhatikan :

Pertama, aktifkan dzikir pagi petang.
Karena dzikir pagi petang ibarat baju besi bagi manusia, yang menjadi sebab Allah melindungi orang yang rutin membacanya dari gangguan makhluk yang kelihatan dan yang tidak kelihatan.

Kedua, hindari membuang air di tempat yang umumnya dihuni jin.

Sebagian ulama menyarankan agar tidak dibuang di kamar mandi. Karena kamar mandi termasuk tempat favorit jin dalam rumah.
Sebagaimana hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Dari Zaid bin Arqam Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

إِنَّ هَذِهِ الْحُشُوشَ مُحْتَضَرَةٌ فَإِذَا أَتَى أَحَدُكُمُ الْخَلاَءَ فَلْيَقُلْ أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

(( “Sesungguhnya tempat buang air itu dikerubuti (oleh setan). Karena itu, apabila kalian masuk toilet/wc/kamar mandi, bacalah:

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

‘Aku berlindung kepada Allah dari setan lelaki dan setan wanita.’ ” ))
(HR. Ahmad 19807, Abu Daud 6, Ibnu Majah 312 dan yang lainnya).

Karena itu, dalam fatwa Islam diingatkan;

فليحترز المسلم من صب الماء الحار في الحمامات أو غيرها ؛ لئلا يصيب الجن وهو لا يعلم ، فيصيبونه بأذى ، ومثل هذا يعرف بالتجربة ، ولا نعلم فيه شيئاً عن النبي صلى الله عليه وسلم ، أو عن أحد من أصحابه رضي الله عنهم .

“Hendaknya setiap muslim hati-hati ketika membuang air panas di kamar mandi atau tempat lain, agar tidak mengenai jin, sementara dia tidak tahu.
Semacam ini berdasarkan realita di lapangan, meskipun kami tidak mengetahui ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para Shahabat Radhiyallahu ‘anhum.”
(Fatwa Islam no. 226625).

Termasuk yang perlu dihindari adalah membuang air panas di lubang-lubang tanah.

Dari Qatadah, dari Abullah bin Sirjis, beliau mengatakan;

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِي الْجُحْرِ

(( “Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kencing di lubang.”

Qatadah ditanya;
‘Mengapa kencing di lubang dilarang?’

Jawab beliau;

إِنَّهَا مَسَاكِنُ الْجِنِّ

“Lubang itu tempat persembunyian jin.” ))
(HR. Ahmad 19847, An-Nasa'i 34, Abu Daud 29, dan dihasankan Syu'aib Al-Arnauth).

Ketiga, jika diperlukan, baca basmallah sebelum membuang air panas.

Misalnya, ketika kondisi kita berada di tempat asing, atau kita merasa sangat khawatir dengan satu tempat tertentu, kita bisa membaca basmallah sebelum membuang air panas.

Syaikh Abdurrahman Al-Barrak pernah ditanya;
"Apakah ada anjuran untuk membaca basmallah ketika seseorang membuang air panas?"

Jawab beliau;

لا أذكر أنه ورد الندب في التسمية في خصوص ما ذُكر، لكن ذكرك لله من الأسباب التي دلت النصوص أنه يطرد الشياطين ويمنع من شرهم ، كما شُرعت التسمية عند الاضطجاع ، وعند دخول المنـزل

“Saya tidak mengetahui adanya dalil yang menganjurkan membaca basamallah secara khusus untuk kasus yang disebutkan. Akan tetapi menyebut nama Allah termasuk salah satu sebab yang ditunjukkan oleh dalil bahwa itu bisa mengusir setan dan menghalangi kejahatan mereka. Sebagaimana kita dianjurkan untuk membaca basamallah ketika tidur atau ketika masuk rumah.”

Kemudian beliau melanjutkan;

فأرجو أن ما يفعله الناس في مثل هذه الأحوال التي أُشير إليها في السؤال أرجو أنه حسن؛ لأن صب الماء الحار ولا سيما في بعض المواضع التي يمكن أن تكون مسكناً للجن يُخشى أن يكون له أثر انتقامي، فإذا ذكر الإنسان اسم الله فقال: باسم الله، كان ذلك سبباً في طرد ما يخشى من شر الشياطين

“Saya berharap apa yang dilakukan masyarakat dengan membaca basmallah ketika membuang air panas sebagaimana yang ditanyakan, saya berharap ini termasuk perbuatan baik. Karena membuang air panas, terlebih di tempat-tempat yang mungkin itu dihuni jin, dikhawatirkan akan menyebabkan balas dendam.
Jika seseorang membaca basmallah, ini bisa menjadi sebab menjauhkan dari kekhawatiran akan dampak kejahatan setan.”
(Al-Arak Majmu’ Fatawa Al-Barrak).

"KISAH MERUQYAH JIN"

Syaikh Abdul Aziz As-Sidhan menceritakan;

“Saya pernah menghadiri acara ruqyah orang yang kesurupan.
Terjadi dialog antar jin dan peruqyah.

Peruqyah; ‘Mengapa kamu masuk ke badan orang ini?’

Jin; ‘Orang ini membuang air mendidih dan mengenai anakku, sampai mati !.’

Peruqyah; ‘Itu karena dia tidak tahu ada anakmu di tempat itu.’

Jin; ‘Mengapa dia tidak membaca basmallah sehingga anakku bisa menghindar sebelum dia buang air panas?.’
(Syarh kitab Ad-Dakwah ilallah wa Akhlak Ad-Duat, dinukil dari Fatwa Islam no. 226625).

Allahu a’lam…

*****

"BUANG AIR PANAS DI LUBANG KAMAR MANDI, DILARANG ?"

Pernahkah Anda membuang air panas di lubang kamar mandi?
Ya, tak sedikit orang melakukan hal ini.
Entah apa yang melatarbelakangi mereka melakukan hal tersebut.
Tapi, sepertinya, jika Anda termasuk orang yang terbiasa melakukan hal itu, maka harus dihentikan! Mengapa?

Ada yang mengatakan bahwa membuang air panas di lubang kamar mandi itu dilarang. Tapi, benarkah demikian?

Kita tahu bahwa kamar mandi adalah tempat yang disukai oleh jin.
Seperti yang diriwayatkan dalam hadis Zaid bin Arqam Radiyallahu ‘Anhu, dan selainnya yang diriwayatkan oleh Ahmad (4/373), Ibnu Majah (296), Ibnu Hibban (1406), Al-Hakim (1/187) dan selainnya bahwa Rasulullah ﷺ, bersabda;

(( “Sebenarnya tempat-tempat buang hajat ini dihadiri (oleh beberapa setan), jadi bila salah seorang dari kalian akan masuk kamar mandi, ucapkanlah: ‘Ya Allah, saya berlindung kepadamu dari setan laki-laki dan setan perempuan’.” ))

Lalu apa kaitannya jin atau setan dengan buang air panas?
Beberapa ulama mengatakan bahwa membuang air panas dapat mengganggu jin.
Memang dalam Islam tidak ada dalil tegas yang merujuk pada larangan tersebut. Namun, hal yang demikian terjadi pada kenyataannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah memerintahkan kita untuk berhati-hati ketika membuang atau menyiram air panas.
Mengapa? Sebab, lebih lanjut beliau mengatakan;
“Terkadang (dan ini sering terjadi pada sebagian orang) bahwa ada orang yang mengganggu jin atau jin merasa manusia ini sengaja mengganggu mereka, dengan mengencingi jin atau menyiram air panas, atau membunuh mereka. Meskipun manusia sama sekali tidak mengetahuinya. Sementara jin juga ada yang dzalim dan bodoh masalah aturan, sehingga mereka membalas kesalahan yang dilakukan orang itu lebih kejam lagi.”
(Majmu’ Fatawa, 19/40).

Jadi, alangkah lebih baik bagi kita untuk tidak membuang air panas di lubang kamar mandi.
Sebab, boleh jadi jin sedang beristirahat di sana. Mengingat, kamar mandi merupakan tempat favorit mereka. Dan kita tidak bisa mengelak keberadaan mereka. Meski mereka tidak terlihat, tapi mereka benar-benar ada. Hingga, kita harus menghormati keberadaan mereka dengan tidak menganggu kenyamanannya.

Wallahu ‘alam…

*****

"JANGAN BUANG AIR PANAS SEMBARANGAN !"

Ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepada Syaikh Zaid Al-Madkhali hafidzhahullah sebagai berikut:

هل صحيح أنه ينبغي لنا أن نقول بسم الله عند صبّ الماء الساخن في المجاري حتى لا نحرق الجن في المجاري ؟

"Apakah benar bahwa disukai bagi kita untuk mengucapkan Bismillah saat akan membuang air panas pada saluran air, sehingga kita tidak membakar jin di saluran air tersebut?"

Syaikh hafidzhahullah menjawab:

على كل حال لايصب الماء الحار لافى المجاري ولا على الأرض لايصب الماء الحار؛ لان الأرض مملوءة بالسكان فربما يقع على عالم الجن أو على صغارهم فيحصل الإنتقام منهم فيصرع ؛ لذا إذا أراد ان يصب الانسان ماءاً حاراً فليبرده بالماء حتى يكون بارداً لايؤذى ويصبه سواءاً فى المجارى أو في غيرها.

“Kesimpulannya, air panas tidak boleh dituangkan ke saluran air dan tidak pula di tanah, tidak boleh menuangkan air panas padanya. Dikarenakan bumi ini sebenarnya dipenuhi oleh banyak penghuni. Maka boleh jadi air panas yang dibuang tersebut mengenai jin atau anak-anak mereka.

Hal ini akan menyebabkan jin menaruh dendam dan akhirnya mereka merasuk hingga membuat kesurupan.
Maka hendaklah seseorang bila hendak membuang air panas, campurkanlah dulu dengan air yang dingin sehingga menjadi dingin. Sehingga tak akan menyakiti jin saat membuangnya, baik di seluran air atau dataran tanah lainnya.
(Sambil membaca “Bismillah“ dulu saat membuang air tersebut).”

Walhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin, wa shallallahu ‘alaa Muhammadin.

•┈┈•••○○❁🌻💠🌻❁○○•••┈┈•

®📝Ustadz Ammi Nur Baits, S.T BA. Hafidzhahullah
@🌐Konsultasi Syariah
®Ustadz Berik Said Hafidzhahullah
@🌐Sahab
©Rizfanandy Al-Ghafiqy
×
Berita Terbaru Update