Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SUKU KUBU

Sabtu, 13 Agustus 2022 | Agustus 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-14T06:28:46Z


(suku anak dalam atau suku anak rimba)

etnis pribumi yang berasal dari Sumatra bagian tengah khususnya Sumatra Selatan dan Jambi

Suku Kubu atau juga dikenal dengan Suku Anak Dalam merupakan penyebutan untuk masyarakat yang tinggal di kawasan hutan dataran rendah di Sumatera Tengah khususnya Jambi. Penyebutan ini menggenarilasasi dua kelompok masyarakat yaitu Orang Rimba dan Suku Batin Sembilan. Kubu berasal dari kata ngubu atau ngubun dari bahasa Melayu yang berarti bersembunyi di dalam hutan. Orang sekitar menyebut suku ini sebagai “Suku Kubu”. Namun, baik Orang Rimba maupun Batin Sembilan tidak ada yang menyebut diri dan kelompok mereka sebagai Suku Kubu. Oleh karena itu, panggilan ini kurang disukai karena bermakna peyorasi atau menghina.

Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan orang Maalau Sesat, yang lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duabelas. Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo. Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari wilayah Pagaruyung, yang mengungsi ke Jambi. Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan suku Minangkabau, seperti sistem kekeluargaan matrilineal.[2] Kehidupan mereka seminomaden, dan berkelompok dengan sebutan “Tubo” yang dipimpin oleh seorang “Tumenggung” dan terdiri dari beberapa kepala keluarga. Biasanya pemilihan Tumenggung berdasarkan garis keturunan, tetapi sekarang siapapun bisa dipilih sebagai Tumenggung asalkan dinilai punya kapasitas.


Mata pencahariannya kebanyakan adalah meramu hasil hutan dan berburu. Senjata yang digunakan antara lain lembing kayu, tombak bermata besi,dan parang, walaupun banyak yang dari mereka sekarang telah memiliki lahan karet dan pertanian lainnya. Untuk suku Anak Dalam Batin Sembilan yang tinggal menetap di daerah Sumatra Selatan terutama daerah rawas rupit dan musi lakitan, di sana banyak terdapat juga suku Anak Dalam yang menggantungkan hidup di persawitan, bahkan ada yang ‘mencuri’ hasil perusahaan sawit sekitar. Mereka seperti itu karena memegang prinsip dasar apa yang tumbuh dalam adalah milik mereka bersama. Namun, banyak juga suku Anak Dalam di daerah Musi dan Rawas yang menerima modernisasi termasuk penggunaan kendaraan bermotor dan senjata api rakitan (kecepek).

Mayoritas suku Anak Dalam menganut kepercayaan animisme atau kepercayaan kepada agama tradisional. Akan tetapi, beberapa keluarga khususnya kelompok yang hidup di kawasan jalan lintas Sumatra telah beragama Kristen atau Islam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik provinsi Jambi tahun 2010, dari 3.205 jiwa orang Rimba yang tercatat, sebanyak 2.761 jiwa atau 86,15% menganut kepercayaan leluhur, kemudian sebanyak 333 jiwa (10,39%) menganut agama Kristen dan sebanyak 111 jiwa (3,46%) menganut agama islam.

Berburu

Kegiatan berburu adalah kegiatan mencari binatang buruan untuk pemenuhan konsumsi protein, ini dilakukan secara bersama-sama atau juga dengan seorang diri. Dengan menggunakan kujur, teruk, serampang orang rimba berjalan didalam hutan untuk mencari binatang buruan, yang sering menjadi sasaran buruan adalah Babi (bebi) atau kancil. Penggunaan kujur biasanya dilakukan pada saat musim-musim hujan. Pada saat itu binatang-binatang buruan banyak yang bertedu dibelukar yang membentuk seperti terowongan (Jermon). Pada saat itulah babi di tombak (di-kujur). Kegiatan berburu tidak hanya dilakukan dengan membawa alat-alat berburu tetapi juga dapat dengan membuat jerat (jorot) di dalam hutan yang dipandang banyak dilalui binatang seperti babi maupun rusa..Kegiatan berburu tidak hanya dilakukan di dalam hutan tetapi juga turun ke desa di dalam desa di antara tanaman sawit atau sungai-sungai besar di desa. Pada saat ini kujur tidak lagi dipandang efektif dalam mendapatkan binatang buruan, kontak sosial yang sering terjadi telah mengalihkan teknologi berburu kearah yang lebih efekttif. Senjata api rakitan atau yang lebih dikenal kecepak lebih efektif untuk berburu babi, kijang atau kancil sebagai pengganti dari kujur. Sementara alat yang masih tradisional yang sampai saat ini dipakai adalah Teru untuk menangkap kura-kura, serampang untuk menombak ikan di sungai-sungai  serta jenis-jenis tuba tanaman yang digunakan untuk meracun ikan seperti tuba berisil (berupaka kulit batang), tuba gantung (berupakulit batang) yang kesemuanya itu diperoleh dari jenis tanaman di dalam hutan.

Meramu

Meramu adalah aktifitas orang rimba dalam mencari berbagai jenis tanaman baik untuk obat-obatan maupun untuk dikonsumsi atau dijual ke desa-desa sekitar hutan. Tanaman yang hanya digunakan untuk konsumsi sendiri seperti mencari gadung (bahasa rimba gedung). Ini adalah jenis tanaman umbi-umbian yang beracun. Dengan pengelolaan yang panjang rumit dan penuh ke hati-hatian Gedung  dapat dikonsumsi sendiri. Jenis tanaman lainya adalah tanaman-tanaman obat seperti Pasak Bumi (Sempedu tano). Jenis tanaman ini berfungsi untuk mengobati penyakit malaria maupun demam. Masih banyak tanaman obat lainnya yang diramu untuk dijadikan obat-obatan di kalangan orang rimba. Orang rimba juga mencari  mencari madu, rotan-rotan hutan dan jernang, untuk dijual.

Bercocok tanam

Walaupun orang rimba dikenal sebagai masyarakat dengan pola hidup yang nomaden, bertani adalah bagian penting yang saat ini mereka kembangkan. Tentunya ada banyak yang melatar belakangi lahirnya aktifitas pertanian mereka. Memang sejak nenek moyang orang rimba mereka telah terbiasa dalam kegiatan pertanian dan ini dapat terlihat berbagai tabu yang dipantangkan ketika aktifitas pertanian berlangsung. Tetapi itu hanya dalam sekala kecil. Untuk saat ini pergerakkan perladangan dari dusun dengan cara pembukaan hutan dan maraknya illegal logging yang berkembang pesat menyebabkan orang rimba lebih bersifat aktif dalam pemanfaatan hutan yang intinya ditujukan untuk menghambat pergerakan perladangan dan illegal logging lebih jauh ke dalam hutan. Kegiatan pertanian yang dilakukan saat ini adalah menanam padi, ubi, cabai sebagai pemenuhan kebutuhan harian, dan juga Karet (parah) sebagai pemenuhan ekonomi jangka panjang. Penanaman karet adalah sebagai hompongon yaitu pagar atau pembatas gerak orang dusun merambah jauh ke dalam hutan dilakukan di kawasan-kawasan yang berbatasan langsung dengan desa.
Karet yang ditanam adalah karet hutan atau karet kampung yang dipahami memiliki ketahanan terhadap penyakit. Walaupun panen baru dapat dilakukan setelah usia karet mencapai 9 tahun tetapi yang utama adalah pencegahan terhadap maraknya pembukaan dan bahkan penjualan lahan hutan oleh masyarakat dusun secara besar-besaran terlebih lagi kuatnya arus illegal logging. Seperti hasil-hasil hutan lainnya, getah karet juga dijual kepada toke-toke yang berada didesa.


di tulis Oleh  :  Alipyan Susanto
×
Berita Terbaru Update