Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TANGGUNG JAWAB NAFKAH

Minggu, 03 April 2022 | April 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-03T14:37:51Z


Anak laki2 menjadi tanggung jawab ayahnya sampai dia baligh
(bisa mencari nafkah sendiri) 
Anak perempuan menjadi tanggung jawab ayahnya sampai dia menikah dan ketika menikah nafkahnya beralih ke suaminya, sepenuhnya.

Ketika suaminya meninggal atau bercerai, nafkahnya akan dikembalikan kepada ayahnya dan keluarganya yang laki2.

Sementara nafkah anak2nya sepenuhnya tetap menjadi tanggungjawab mantan suaminya (ayah anak2nya), dan jika anak2 ikut ibunya dan masih dalam pengurusan (anak-anak atau bayi), ibunya masih tetap diberikan nafkah krn mengurusi anak2nya dan menyusui bayinya (bahkan penyusuannya ini dibayar). 

Jika mantan suaminya ini tidak mampu atau karena meninggal, maka nafkah anak-anak mereka menjadi tanggung jawab keluarga suaminya yang laki-laki (bapaknya, kakak/adek laki2, paman), sepenuhnya. 

Di jaman ini, khususnya di lingkungan kita, indonesia, agaknya hukum ini diabaikan. 
Bisa jadi karena belum tahu atau bahkan tidak mau tahu.. rata2 memang tidak mau tahu..

Tapi yang jelas, para wanita di sini sangat kuat, jangankan setelah ditinggal mati atau bercerai, bahkan ketika suaminya di sisinyapun, nafkah kerap ada di pundak sang isteri.

Ketahuilah wahai para laki2, ketika isterimu menafkahi anak2mu dengan cara yg haram dan mendidiknya dengan cara yang salah, di akhirat kamu tetap bertanggung jawab atas nafkah dan pendidikan anak-anakmu itu, bahkan atas nafkah haram dan pendidikan yang salah tersebut
 
Sungguh itu akan menjadi hutang yg bertumpuk. Karena sesungguhnya bagi perempuan, jika dia meninggalkan anak-anakmu dan menelantarkannya, maka tidak ada dosa baginya, karena mereka sepenuhnya menjadi tanggung jawabmu dan keluargamu.

Saya sangat sering menjelaskan ini bahkan jauuuuuh sebelum semua terjadi atas diri saya, Qadarrullah..berdasarkan pengalaman pribadi dan murni karena banyaknya kejadian di sekitar saya.
 
Naifnya lagi, ketika para lelaki itu menikahi janda yang beranak, justeru dia sibuk mendidik dan menafkahi anak tirinya tapi mengabaikan anak-anak yang menjadi tanggung jawabnya. Menjalankan sunnah dengan mengabaikan kewajiban, tekor pahala. 

Dan kalian, wahai wanita..juga saudariku para janda shalihah yang dimuliakan ALLAH meski tak ada dosa bagimu membiarkan anak-anakmu, tapi merawat, manafkahi dan mendidik mereka mencintai Rabbnya dan berbakti pada ayahnya (seburuk apapun dia) adalah JIHAD mu!

Pahala berlimpah bagimu atas perjuangan dan keikhlasanmu, Insyaa ALLAH
Karena merawat, mendidik (apalagi di tengah kekecewaan) sekaligus menafkahi mereka, bukanlah perkara yang mudah

DAN KETAHUILAH..HAK HAK MU KELAK AKAN DIKEMBALIKAN KEPADAMU

انشاء الله امــــين امــــين امــــين يارب العالمين...
×
Berita Terbaru Update